Massa Buruh Kawal Penetapan UMK di Gedung Sate, Roy Jinto Tegaskan Jangan Pangkas Rekomendasi Upah
Aksi penyampaian aspirasi terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) digelar di Gedung Sate, Bandung. Dalam orasinya, Roy Jinto menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil rapat pleno Dewan Pengupahan serta proses verifikasi at
Bandung, 23 Desember 2025, lemtvbekasi.id — Aksi penyampaian aspirasi terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) digelar di Gedung Sate, Bandung. Dalam orasinya, Roy Jinto menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil rapat pleno Dewan Pengupahan serta proses verifikasi atas rekomendasi upah yang diajukan oleh pemerintah kabupaten/kota.
Roy Jinto menyampaikan bahwa proses penetapan upah belum dapat disimpulkan karena masih menunggu kejelasan mekanisme, tata cara, serta angka final yang akan ditetapkan. Menurutnya, seluruh tahapan tersebut harus dilakukan secara transparan dan berlandaskan data yang valid.
Ia menekankan bahwa perjuangan penetapan UMK saat ini difokuskan pada kelengkapan data dan dokumen sebagai dasar kenaikan upah. Kelengkapan tersebut dinilai krusial agar rekomendasi yang telah disepakati di daerah tidak mengalami perubahan di tingkat provinsi.
“Perjuangan ini masih terus berlanjut. Kami berharap pemerintah tidak menyunat angka upah yang sudah direkomendasikan oleh kabupaten dan kota,” tegas Roy Jinto di hadapan peserta aksi.
Aksi ini menjadi bentuk pengawalan dari elemen buruh agar keputusan akhir penetapan UMK benar-benar mencerminkan hasil pembahasan Dewan Pengupahan serta melindungi kepentingan dan kesejahteraan pekerja.
0 Komentar