DPC KSPSI Kabupaten/Kota Bekasi Gelar Konsolidasi Organisasi, Perkuat Soliditas dan Arah Perjuangan 2026
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten/Kota Bekasi menggelar Konsolidasi Organisasi yang melibatkan seluruh SPA (Serikat Pekerja Asosiasi/Federasi) yang tergabung dalam keluarga besar KSPSI Kabupaten/Ko
Bekasi, 8 Januari 2026, lemtvbekasi.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten/Kota Bekasi menggelar Konsolidasi Organisasi yang melibatkan seluruh SPA (Serikat Pekerja Asosiasi/Federasi) yang tergabung dalam keluarga besar KSPSI Kabupaten/Kota Bekasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada 7–8 Januari 2026, setelah sebelumnya direncanakan berlangsung pada akhir tahun 2025.
Penundaan pelaksanaan konsolidasi tersebut disebabkan oleh padatnya agenda pimpinan KSPSI dalam mengawal proses penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026, yang menjadi prioritas perjuangan bersama sepanjang akhir tahun lalu.
Acara konsolidasi berlangsung lancar, penuh semangat kekeluargaan, serta menjunjung tinggi prinsip keterbukaan. Dalam sambutannya, Sekretaris DPC KSPSI Kabupaten/Kota Bekasi, Fajar Winarno, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi organisasi.
“Agenda ini bermaksud sebagai ajang silaturahmi, refleksi, serta evaluasi kinerja organisasi selama tahun 2025,” ujar Fajar.
Sementara itu, Ketua DPC KSPSI Kabupaten/Kota Bekasi, R. Abdullah, menekankan pentingnya konsolidasi untuk menjaga nilai-nilai moral dan integritas dalam berorganisasi.
“Konsolidasi ini untuk memastikan kita semua ikhlas dan jujur dalam mengemban amanah di organisasi,” tegasnya.
Menurut R. Abdullah, persatuan KSPSI di Kabupaten/Kota Bekasi merupakan komitmen bersama demi menjaga eksistensi dan keberlanjutan perjuangan organisasi agar semakin bermanfaat bagi anggota dan keluarganya. Hal tersebut sejalan dengan rekomendasi International Labour Standard (ILS) yang menegaskan bahwa kekuatan dan legitimasi serikat pekerja akan diperhitungkan apabila menjadi representasi mayoritas (the most representative), baik secara jumlah maupun basis keanggotaan.
Rangkaian kegiatan konsolidasi dilanjutkan dengan evaluasi gerak juang KSPSI sepanjang tahun 2025, evaluasi kinerja organisasi, serta pemaparan hasil kerja perwakilan KSPSI di Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi dan Dewan Pengupahan Kota Bekasi. Selain itu, forum juga diisi dengan diskusi berbagai isu strategis ketenagakerjaan untuk semakin meneguhkan kebersamaan dan soliditas keluarga besar KSPSI.
Sebagai bagian dari penguatan internal, masing-masing pimpinan SPA turut memperkenalkan struktur kepengurusan federasi yang dipimpinnya. Dari diskusi yang berlangsung dinamis tersebut, terbangun sejumlah komitmen bersama untuk menjaga eksistensi dan memperkuat soliditas gerak juang KSPSI ke depan.
Pada kesempatan yang sama, R. Abdullah juga memaparkan sejumlah tantangan perjuangan yang harus terus dikawal secara kolektif, di antaranya penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengurus SPA, pengawalan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, serta tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 junto Putusan MK Nomor 40/PUU-XXI/2023.
Selain itu, kader-kader KSPSI Kabupaten/Kota Bekasi saat ini juga terlibat aktif dalam uji materi di PTUN Jakarta terkait Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), serta permohonan judicial review Undang-Undang P2SK terkait Dana Pensiun di Mahkamah Konstitusi, bersama sejumlah agenda strategis lainnya yang membutuhkan pengawalan bersama.
Kegiatan konsolidasi kemudian ditutup dengan ramah tamah dan diskusi santai antar pengurus, sebagai simbol penguatan kebersamaan.
“Mari bersama-sama kita jadikan SPSI sebagai instrumen perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan keluarganya,” pungkas R. Abdullah.
Reporter : Tim Media LemTv Bekasi
Sumber : Yosep Ubaama Kolin, S.H
Penulis : Wakhid Khoirudin, S.M
Editor : lemtvbekasi.id
0 Komentar