Yossep Ubama Kolin: Aksi Buruh Bekasi Bentuk Ekspresi atas Kurangnya Perhatian Pemerintah Kota terhadap Isu Perburuhan
Sekretaris Jenderal DPC FSP LEM SPSI Kabupaten/Kota Bekasi, Yossep Ubama Kolin, menyampaikan tanggapan resmi pasca aksi unjuk rasa yang digelar aliansi buruh di depan Kantor Wali Kota Bekasi pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Bekasi, 31 Oktober 2025 — lemtvbekasi.id -Sekretaris Jenderal DPC FSP LEM SPSI Kabupaten/Kota Bekasi, Yossep Ubama Kolin, menyampaikan tanggapan resmi pasca aksi unjuk rasa yang digelar aliansi buruh di depan Kantor Wali Kota Bekasi pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Menurut Yossep, aksi tersebut merupakan bentuk ekspresi pekerja dan buruh atas kurangnya perhatian serta komitmen keberpihakan Pemerintah Kota Bekasi terhadap isu-isu ketenagakerjaan dan kegiatan tripartit, khususnya dalam pelaksanaan tugas Dewan Pengupahan Kota Bekasi.
“Aksi kemarin merupakan bentuk ekspresi pekerja/buruh atas kurangnya perhatian dan komitmen keberpihakan Pemerintah Kota Bekasi terhadap isu-isu perburuhan dan kegiatan yang melibatkan unsur tripartit, seperti rapat-rapat Dewan Pengupahan,” ujar Yossep.
Ia menegaskan bahwa kerja Dewan Pengupahan bukanlah tugas yang ringan, karena memiliki tanggung jawab besar dalam merumuskan kebijakan pengupahan yang berdampak luas terhadap kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.
“Legalitas pelaksanaan tugas mereka ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota, maka wajar jika perlu ada alokasi anggaran untuk mendukung tugas-tugas Dewan Pengupahan. Ini bagian dari komitmen Pemerintah dalam memajukan dialog sosial secara tripartit,” tambahnya.
Harapan Pasca Aksi
Pasca aksi tersebut, Yossep berharap semua pihak menyadari peran strategis Dewan Pengupahan serta pentingnya dukungan Pemerintah Kota Bekasi melalui penganggaran yang memadai.
“Harapannya, Pemerintah Kota Bekasi segera mengalokasikan anggaran untuk mendukung kerja-kerja Dewan Pengupahan. Apalagi menjelang penetapan UMK dan UMSK 2026, kerja Dewan Pengupahan semakin intens,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa proses perumusan hingga rekomendasi penetapan upah harus dilakukan secara transparan, berimbang, dan sesuai mekanisme formil, serta melibatkan seluruh unsur tripartit agar hasilnya objektif dan dapat diterima oleh semua pihak.
Soal Aksi Lanjutan
Terkait kemungkinan adanya aksi lanjutan, Yossep menyatakan bahwa serikat pekerja/serikat buruh akan menunggu realisasi janji Pemerintah Kota Bekasi.
“Kita menyambut baik respon positif dari Pemerintah Kota Bekasi dan menunggu realisasi janji yang disampaikan kemarin. Namun jika tidak dipenuhi, maka dipastikan serikat pekerja dan buruh akan kembali menggelar aksi unjuk rasa,” tegasnya.
Yossep menutup dengan harapan agar Pemerintah Kota Bekasi dapat memenuhi komitmen dan menjaga iklim hubungan industrial yang kondusif, demi mendukung stabilitas ekonomi dan kesejahteraan buruh di Kota Bekasi.
0 Komentar