Perkuat Kader di Era Digital, FSP LEM SPSI Jabar Gelar Diklat Juru Didik
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Jawa Barat menyelenggarakan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Juru Didik pada Minggu, 25 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung
Bandung, 25 Januari 2025, lemtvbekasi.id — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Jawa Barat menyelenggarakan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Juru Didik pada Minggu, 25 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung selama satu hari penuh di Aula SPSI, Jalan Lodaya No. 40 A, Kota Bandung.
Diklat Juru Didik tersebut diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Jawa Barat, di antaranya Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat (Bandung Raya), Purwakarta, dan Subang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis organisasi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia kader serikat pekerja.
Diklat bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kader agar mampu menjadi juru didik internal yang kompeten, memiliki pemahaman hukum ketenagakerjaan yang komprehensif, serta mampu menjawab tantangan perubahan dunia industri yang semakin dinamis di era globalisasi, digitalisasi, dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Materi utama disampaikan langsung oleh Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat, Muhamad Sidarta. Dalam pemaparannya, peserta dibekali pemahaman mendasar mengenai hierarki peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Materi ini menjadi landasan penting bagi gerakan serikat pekerja dalam memperjuangkan hak-hak normatif dan kepentingan buruh secara konstitusional.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya pasal-pasal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, seperti Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2), yang menegaskan hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak serta perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
Materi strategis lainnya membahas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh sebagai dasar hukum eksistensi, peran, dan fungsi serikat pekerja dalam memperjuangkan, membela, serta melindungi hak dan kepentingan anggotanya. Peserta juga dibekali wawasan mengenai dinamika perburuhan di era global, digital, dan AI, termasuk dampaknya terhadap hubungan kerja, pola produksi, serta tantangan baru yang dihadapi organisasi serikat pekerja.
Dalam konteks penguatan organisasi, disampaikan pula strategi membangun organisasi serikat pekerja yang adaptif, berkelanjutan, dan progresif, agar FSP LEM SPSI tetap mampu berkembang, maju, dan kuat dalam memperjuangkan hak, kepentingan, serta kesejahteraan anggota dan kaum buruh secara umum, sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Materi selanjutnya mengenai hubungan industrial disampaikan oleh Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat, Fajar Sudian. Materi ini menekankan pentingnya pemahaman hubungan industrial yang harmonis, peran para pihak dalam hubungan kerja, serta strategi penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara bermartabat dan berkeadilan.
Diklat Juru Didik ini merupakan salah satu amanah Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat yang diselenggarakan pada 3 Oktober 2025 di Kota Bekasi. Kegiatan ini dirancang sebagai langkah strategis untuk menyiapkan kader-kader terbaik organisasi agar siap menghadapi percepatan perubahan industri dan teknologi.
Melalui kegiatan ini, DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat menegaskan komitmennya bahwa organisasi serikat pekerja tidak hanya dituntut untuk bertahan, tetapi juga harus mampu beradaptasi dan berkembang seiring perkembangan zaman, demi memperkuat posisi tawar dan perlindungan bagi kaum buruh di Jawa Barat khususnya, dan Indonesia pada umumnya.
Reporter : Tim Media Lemtv Bekasi
Sumber : DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat
Penulis : Wakhid K - lemtvbekasi.id
Editor : lemtvbekasi.id
0 Komentar