Bekasi, 9 Desember 2025, lemtvbekasi.id – Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi (DEPEKAB) melakukan koordinasi informal dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi sebagai langkah awal menghadapi pembahasan upah tahun 2026. Koordinasi ini berlangsung di tengah belum jelasnya regulasi resmi dari Pemerintah Pusat terkait formula atau pedoman penetapan upah untuk tahun mendatang.

Meskipun situasi regulasi masih belum pasti, DEPEKAB menilai penting untuk mulai melakukan komunikasi dan konsolidasi agar seluruh unsur—pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha—siap ketika aturan resmi diterbitkan. Koordinasi ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, memetakan isu-isu strategis, serta mempersiapkan data dan masukan yang relevan bagi pembahasan upah 2026.

Sebagai tindak lanjut, dijadwalkan akan digelar Rapat DEPEKAB pada hari Jumat, 12 Desember 2025. Agenda tersebut diharapkan dapat menjadi forum resmi pertama untuk memperdalam pembahasan teknis, sekaligus merumuskan langkah strategis menghadapi dinamika regulasi dari Pemerintah Pusat.

Hingga saat ini, DEPEKAB berharap tidak ada perubahan jadwal agar proses pembahasan upah dapat berjalan tepat waktu dan tetap mengakomodasi aspirasi seluruh pihak.

Dengan adanya komunikasi awal ini, diharapkan proses penetapan upah tahun 2026 dapat berlangsung lebih terarah, transparan, dan berpihak pada kepentingan pekerja maupun keberlangsungan dunia usaha.